Dinilai Sudah Baik, Ahmad : Keterbukaan Informasi di Kab Bandung Tetap Harus Diperbaiki

VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi Golkar, Ahmad Hidayat menyebutkan, Rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat tahun 2022 telah memasuki tahap verifikasi lapangan dan Uji Publik.

Tahap Uji Publik di Kabupaten Bandung dilaksanakan Rabu, 19 Oktober 2022, Gedung Command Center Kabupaten Bandung. Baik dari Tim Penilai dari Komisi Informasi Jabar maupun dari Badan Publik Pemerintah Kabupaten Bandung yang diwakili oleh Dinas Kominfo.

“Menghadirkan masing-masing 10 koresponden yang merupakan tokoh masyarakat, akademisi, dan profesi lainnya di Kabupaten Bandung, melakukan penilaian di Kabupaten Bandung, tim penilai sementara mengganggap keterbukaan informasi di Kabupaten Bandung pada tahap baik atau informative,” katanya.

Meski menurut informasi menyebutkan bahwa koresponden menilai berbeda, namun secara keseluruhan sepakat dan setuju bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Bandung sudah baik, tinggal diperbaiki kekurangannya.

“Misalnya masih adanya blank spot semuanya ada 60 titik, namun menurut informasi sudah diperbaiki dan bisa dikases kembali hanya tinggal 14 daerah lagi yang belum. Ya, maklum Kabupaten Bandung daerahnya berbukit-bukit,” singkatnya.