Subsidi Kendaraan Listrik Produsen Luar Negeri Melanggar Konstitusi

Indonesia kemudian diberdayakan, APBN mulai mengalokasikan subsidi untuk kendaraan listrik, yang mayoritas berasal dari produksi pabrik China, untuk menopang industri China yang sedang turun?

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

SUBSIDI dari APBN wajib memberi manfaat bagi rakyat Indonesia. Kalau tidak, subsidi merugikan rakyat Indonesia serta merugikan keuangan negara.

Pertama, Subsidi diberikan kepada rakyat secara langsung untuk meningkatkan penghasilan agar tidak jatuh menjadi rakyat miskin.

Kedua, Subsidi untuk membangun industri dalam negeri (infant industry), harga produksi lebih tinggi dari daya beli masyarakat. Subsidi kategori ini diharapkan meningkatkan permintaan dan meningkatkan skala ekonomis produksi, sehingga biaya produksi turun, dan lambat laun tidak perlu subsidi lagi.

Ketiga, Subsidi untuk sektor hajat hidup orang banyak yang sebagian besar tidak mampu membayar harga keekonomian, seperti subsidi tarif listrik daya tertentu, subsidi jenis BBM tertentu, subsidi transportasi tertentu, dan sejenisnya.

Keempat, Tetapi, kalau subsidi diberikan kepada kelompok masyarakat mampu, untuk menunjang industri negara lain, untuk meningkatkan permintaan produk asing, seperti subsidi kendaraan listrik, maka subsidi kategori jenis ini merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat: melanggar konstitusi pasal 23 ayat (1) UUD:

Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ….. dilaksanakan secara …bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, seperti ditulis CNN Indonesia, Selasa (21 Mar 2023 07:38 WIB), pemberian subsidi mobil listrik diundur menjadi pada 1 April 2023 menurut pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

Penundaan ini menjadi salah satu wacana subsidi yang terus berubah-ubah dari pemerintah. Pada awal Maret lalu pemerintah mengumumkan subsidi kendaraan listrik, termasuk mobil listrik, motor listrik dan bus listrik, berlaku pada 20 Maret.

Namun saat konferensi pers pada Senin (20/3/2023), Luhut mengungkap finalisasi subsidi mobil listrik dan bus listrik belum selesai.

"(Untuk) KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) roda empat ke atas, termasuk bus, yang kami sebut insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," kata Luhut saat konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang sama menjelaskan subsidi mobil listrik berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Satu, untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN di atas 40 persen mengikuti program Kemenperin diberikan insentif PPN 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen. Dua, bus listrik dengan TKDN di atas 20-40 persen, diberikan insentif PPN 5 persen, dengan demikian PPN yang harus dibayar adalah 6 persen," jelas Sri.

Pada konferensi pers Maret, pemerintah menyatakan hanya ada dua produsen yang mendapatkan subsidi, yaitu Hyundai dan Wuling. Keduanya memiliki produk yang memenuhi syarat, yaitu Ioniq 5 dan Air EV.

Beda dari mobil listrik dan bus listrik yang ditunda, pemerintah mulai memberlakukan subsidi motor listrik pada 20 Maret. Subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik baru diproduksi dan hasil program konversi.

Sri Mulyani menyatakan, subsidi motor listrik diberikan selama dua tahun, 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik. Rinciannya subsidi dijatah buat 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi selama 2023.

Diketahui, China menyubsidi kendaraan listrik (EV) untuk mengembangkan dan membangun industri kendaraan listrik di negaranya. Industri sudah terbangun, kemudian subsidi dihentikan. Akibatnya, permintaan turun tajam: hingga Mei 2023, turun 20,1 persen.

Indonesia kemudian diberdayakan, APBN mulai mengalokasikan subsidi untuk kendaraan listrik, yang mayoritas berasal dari produksi pabrik China, untuk menopang industri China yang sedang turun?

Indonesia segera akan ambil alih peran China dalam memberi subsidi kendaraan listrik, yang mayoritas berasal dari pabrik China.

Ironi. Jumlah rakyat miskin dan stunting di Indonesia masih berlimpah, tapi malah memberi subsidi untuk kendaraan listrik yang kebanyakan produksi pabrik asing!

Selain itu, mayoritas pembangkit listrik Indonesia masih banyak yang menggunakan energi kotor batubara: memperburuk emisi karbon. (*)