Subsidi Polusi

Seharusnya pemerintah menyubsidi hal-hal yang baik, yang bisa membawa kemanfaatan dan kemaslahatan. Bukan menyubsidi hal-hal yang merusak orang banyak seperti energi kotor yang merusak orang banyak seharusnya tidak disubsidi.

Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

POLUSI yang telah membuat penduduk Jakarta banyak yang bengek saat ini sebenarnya dari mana sih? Seharusnya pemerintah tahu jawabanya dan tidak perlu ada polemik mengenai sumber polusi yang menurut IQAir ternyata telah mengakibatkan korban jiwa. Sebab sumber polusi tersebut adalah proyek pemerintah yang namanya subsidi energi kotor.

https://www.iqair.com/id/indonesia/jakarta

Predikat kota Polusi nomor satu di dunia ini dapat dipastikan sebagai prestasi yang bersumber dari kebijakan subsidi energi kotor yang diberikan kepada sektor transportasi.

Jadi, sebenarnya justru pemerintahlah biang kerok masalah, karena selama ini pemerintah telah menyubsidi atau mengeluarkan anggaran yang besar agar terjadi pencemaran udara.

Jadi, pencemaran udara bukan saja disengaja, tapi diusahakan atau diprogramkan agar terjadi melalui subsidi energi kotor.

Alhasil program subsidi polusi ini sekarang benar-benar telah menuai hasil yang sangat berarti, yakni Jakarta telah mendapatkan peringkat sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara yang terkontaminasi tertinggi di dunia.

Jadi, Jakarta berada pada nomor satu sebagai kota dengan polusi udara yang paling top dunia. Prestasi ini tampaknya akan bertahan dalam waktu yang cukup lama. Memgingat sampai hari ini belum tampak tanda- tanda pemerintah menghentikan program subsidi energi kotor tersebut dan beralih ke subsidi energi bersih.

Sektor transportasi mendapatkan sebagian besar subsidi minyak agar dapat membakar mesin kendaraan dan mengeluarkan dari knalpot kendaraan residu yang banyak dari BBM berkualitas rendah, yakni solar yang kotor, bensin yang kotor.

Selain subsidi transportasi ini masih ditambah lagi subsidi rumah tangga yang membakar LPG yang berasal dari minyak bumi, yang sekarang diberikan subsidi sangat besar. Konon katanya pemerintah mensubsidi lebih 500 triliun rupiah setahun untuk bahan bakar kotor mensukseskan polusi udara di seluruh Indonesia.

Apa dasar pemikiran pemerintah menyubsidi barang kotor atau bahan berbahaya? Bukannya barang kotor seperti itu harusnya dikenakan cukai karena berdampak buruk pada masyarakat. Apakah benar barang kotor lebih mudah atau murah dihasilkan dan barang bersih lebih sulit atau lebih mahal biaya untuk menghasilkannya?

Ini sulit dipercaya. Bukankah Presiden Joko Widodo dan Gubernur Anies Baswedan telah dihukum bersalah atas polusi Jakarta oleh pengadilan? Kok masih lanjut?

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210916184717-4-276931/jokowi-hingga-anies-divonis-bersalah-dalam-gugatan-polusi-dki

Seharusnya pemerintah menyubsidi hal-hal yang baik, yang bisa membawa kemanfaatan dan kemaslahatan. Bukan menyubsidi hal-hal yang merusak orang banyak seperti energi kotor yang merusak orang banyak seharusnya tidak disubsidi.

Subsidi diberikan kepada energi bersih, subsidi kepada BBM yang berkualitas. Subsidi seperti ini akan membuat jalan pikiran orang akan lebih panjang dikarenakan asupan oksigen ke otak bagus karena udaranya tidak tercemar. Mari membaca, berpikir dan bekerja. (*)