Gatot Nurmantyo: Kita Ikuti Bersama, Apakah Sentul City Penjajah di Negeri Ini

Jakarta, FreedomNews – Akhirnya warga Dusun Cicadas, Desa Babakan Medang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mengembalikan uang ganti rugi pindah senilai Rp 20 juta per orang. Sebetulnya pada 10 September 2024 sebagian warga sudah berniat mengembalikan uang ganti rugi pindah kepada pihak pengembang Sentul City, namun tidak bisa.

Seperti dikutip dari akun YouTube Gatot Nurmantyo, Jum’at (13/9/2024), namun keesokan harinya, dengan dikawal Danramil Citeureup, Mayor Kavaleri Mujianto, 3 warga mendatangi kantor Dusun Cicadas.

Kemudian pada tanggal 12 September, tiga warga sudah mengembalikan uang ganti rugi pindah senilai Rp 60 juta kepada pengembang Sentul City melalui kepala dusun, dengan dilengkapi surat pernyataan pengembalian dana dan kuitansi bermaterai.

Gatot Nurmantyo memuji Danramil Citeureup sebagai sosok prajurit Sapta Marga yang memegang teguh 8 wajib TNI. “Saya bersyukur masih ada prajurit Sapta Marga. Prajurit TNI harus membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya,” kata Gatot Nurmantyo dalam Akun YouTube-nya.

Terkait pengembalian dana oleh warga, Gatot menyatakan bahwa tidak ada lagi transaksi jual-beli tanah antara Sentul City dan masyarakat dusun Cicadas, Babakan Medang.

“Selanjutnya mari bersama-sama seluruh anak bangsa mengikuti perkembangan, apakah Sentul City bagian dari penjajah di negeri ini, yang didukung, dibantu oleh antek-anteknya,” terang Gatot Nurmantyo

Gatot Nurmantyo menyerukan kepada seluruh rakyat untuk bangkit melawan penjajah. “Bangkit atau terus dijajah!” tegas Gatot Nurmantyo kepada seluruh rakyat.

Sebelumnya, ramai di media sosial terkait Sentul City mengurung rumah-rumah masyarakat yang menolak menjual kepada pengembang Sentul City, sehingga masyarakat harus mencari akses yang lebih jauh lagi untuk mencapai jalan yang biasa dilalui. Bahkan pemindahan makam warga dinilai masyarakat tidak layak.

Nah, “Yang juga bikin hati miris adalah ada masyarakat yang dipolisikan karena mencabut kunci escavator yang menyerobot paksa masuk ke lahannya untuk menggusur dan membersihkan lahan,” kata Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di akun YouTube-nya, Jum’at (13/9/2024).

“Anehnya, pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan leter C akhirnya dibebaskan polisi tetapi terpaksa menjual lahannya seluas 1 ha hanya senilai Rp 100 juta atau tanahnya dihargai hanya Rp 10 ribu per meter,” imbuh Deklarator KAMI ini.

Dikemukakan, warga yang memiliki surat kepemilikan sah atas tanah mereka dan telah tinggal di situ kurang lebih 30 tahun menolak penggusuran Sentul City. Tetapi aksi penolakan mereka justru tidak didukung oleh Lurah yang sudah dipilih oleh warga.

Menghilangnya Lurah dalam aksi penolakan menyebabkan warga desa mendatangi kediaman Gatot Nurmantyo yang juga menjadi tetangga mereka pada Rabu, 11 September 2024.

Di hadapan masyarakat Babakan Medang, Gatot Nurmantyo dengan tegas mengatakan, “Jangan ragu-ragu menyampaikan keluhan, saya bukan anjingnya Swie Teng. Emangnya Swie Teng pemilik Republik ini? Sebagai tetangga saya harus bela masyarakat.”

“Saya gak mau bisa tidur enak, tapi tetangga nangis susah. Saya rela nyawa saya untuk bela warga yang mengalami kayak gitu,” papar Gatot.

“Ganti rugi harus ikhlas bagi yang punya rumah, jangan dikendalikan (pengembang). Mau pindah ke mana warga kalo ganti ruginya cuma Rp 20 juta,” jelasnya.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa warga yang sudah tinggal lama di situ, punya akta jual-beli yang diketahui kepala desa, serta bayar PBB seharusnya tidak bisa digusur pengembang. Gatot juga menyarankan warga yang telah menerima uang dengan terpaksa dari pengembang segera mengembalikannya kepada pengembang.

Seperti diberitakan, bahwa persoalan penggusuran kembali marak pada periode kedua presiden Joko Widodo. Sebelumnya juga terjadi di Rempang, Wadas, dan daerah lainnya. Juga persoalan proyek swasta yang dijadikan PSN, yang mendorong praktik penggusuran paksa warga di PIK2. (Mth/*)