Kecurangan Pilpres Pasti Terjadi

Itu mengakibatkan demokrasi di Indonesia rusak total. Tidak ada lagi pemisahan kekuasaan antar lembaga tinggi negara. Hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat yang dikudeta oleh oligarki politik dan ekonomi secara legal dengan berbagai UU.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

SKENARIO kecurangan Pilpres 2024, sangat terstruktur dan masif, lebih kuat dari cara-cara Pilpres sebelumnya, sejalan dengan kekuatan oligarki yang sudah menguasai Indonesia. Terasa tidak akan ada kekuatan yang bisa menghalangi, apalagi menghentikannya.

Hakim MK bisa curang, tidak peduli dengan muatan konflik kepentingan keluarga dan berani curang dalam membuat putusan demi kepentingan ipar yang menjadi Presiden dan anak Presiden yang ingin ikut menjadi cawapres, apalagi KPU.

Presiden Joko Widodo memiliki "kekuasaan struktural" yang lebih massive dan terkoordinasi dengan menempatkan orang-orang pilihan di hampir semua instansi dan institusi untuk menguasai Pilpres 2024

Kekuasaan struktural Jokowi itu sudah pernah memenangkan dua kali Pilpres, yaitu tahun 2014 dan 2019, kecurangan dan manipulasi suara tidak menghadapi perlawan yang signifikan.

DPR lumpuh total menjadi bagian kekuasaan eksekutif. Jokowi mampu merangkul dan menaklukkan para petinggi partai politik, khususnya para Ketua Umum Partai Politik ketika itu. DPR tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya sesuai peran dan fungsinya.

Itu mengakibatkan demokrasi di Indonesia rusak total. Tidak ada lagi pemisahan kekuasaan antar lembaga tinggi negara. Hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat yang dikudeta oleh oligarki politik dan ekonomi secara legal dengan berbagai UU.

Pilpres 2024 sangat tidak mungkin akan terlaksana dengan jujur dan adil, rekayasa manipulasi dan kecurangan pasti akan terjadi. MK dan KPU total dalam kendali dan genggamannya.

Semuanya tunduk, menjadi jongos, mengikuti ratusan UU yang menjadi kekuatan dan kekuasaan oligarki politik.

Saat ini kekuasaan struktural yang memenangkan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 masih utuh, dipegang oleh orang-orang yang sama, bahkan lebih rapi, lebih luas di bawah kendali Jokowi dan pendukungnya.

Kita masih saja teriak-teriak minta kejujuran untuk melawan skenario kecurangan Pilpres 2024 yang pasti terjadi. Potensi kecurangan pemilu 2024 itu sangat besar, massive dan mustahil untuk dilawan selain menyerah.

Sinyal kecurangan Pilpres 2024 sekalipun seluruh rakyat akan protes semua bisa dikandaskan oleh pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Manipulasi demokrasi dan kedaulatan tertinggi rakyat sudah sangat massive dan bertumpuk-tumpuk di tanah air secara legal. Politik sengkuni dan jiwa makelar masih massive di tanah air.

Penguasa sudah menyiapkan kader-kadernya di daerah dengan menempatkan ratusan Pj kepala daerah untuk menguasai daerah dan suara di daerah dengan berbagai dirty tricks.

Waktu 2,5 tahun bagi Pj Gubernur, Pj Walikota dan Pj Bupati adalah waktu yang panjang dan lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi kekuasaan di daerah untuk memenangkan Pilpres 2024.

Satu-satunya solusi yang masih memungkinkan adalah mengembalikan kedaulatan tertinggi rakyat dengan "kembali" ke UUD 1945 (18 Agustus 1945) dan memulai lagi dari sana. Jika hambatan dan kendalanya sangat besar, maka yang tersisa hanya dengan jalan revolusi. (*)