Pungli di Samsat Ciledug Masih Merajalela
Tangerang, FreedomNews – Pungutan liar atau pungli masih merajalela di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Pungli mulai dari tempat parkir mobil dan sepeda motor sampai mengurus surat kendaraan.
Banyak yang ingin mengurus mutasi, kehilangan dan ganti plat nomor (karena sudah habis 5 tahun masa berlakunya) dimintai uang oleh petugas loket, tanpa kuitansi. Pungli bervariasi mulai dari Rp 2.000 (parkir sepeda motor) dan mobil Rp 5.000. Uang yang ditagih tukang parkir liar itu tanpa bukti karcis sebagaimana layaknya di parkiran berbayar.
Sedangkan untuk pungli urusan surat kendaraan bermotor mulai dari Rp 20.000 (di loket plat nomor, sampai ratusan ribu rupiah, dan bahkan jutaan rupiah. Tergantung yang mau diurus.
Padahal, di kawasan itu ada backdrop bertuliskan, "Kawasan Bebas Calo", tetapi Freedom News tidak menemukan tulisan, "Kawasan Bebas Pungl".
Hal itu juga dialami wartawan Freedom News yang mengurus kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan sekaligus perpanjangan pajak dimintai uang Rp 90.000 oleh seorang petugas di loket BBN II Perubahan Identitas, Kamis, 22 Agustus 2024. Padahal, pajak mobil baru berakhir 9 September 2024.
Awalnya, petugas tersebut mengatakan, STNK baru selesai sehari kemudian. Kalau mau diurus dan selesai hari itu juga, yang datang nama yang tertera di STNK dan BPKB. Padahal, nama yang tertera adalah istri wartawan Freedom News.
Akan tetapi, ketika diminta kuitansi Rp 90.000, dia berdalih tidak ada. "Kalau mau sekarang, harus diurus istrinya sendiri," kata perempuan yang sama sekali tidak mau menyebutkan namanya.
Jika Rp 90.000, ada 10 orang sehari yang dipungli, itu berarti Rp 900.000. Atau katakanlah rata-rata lima orang, berarti Rp 450.000. Jika 20 hari, itu bisa Rp 9.000.000. Setahun? Itu baru di satu loket. Belum loket lainnya.
Pungli (pungutan liar) juga terjadi di pembuatan/pengambilan plat nomor. Rata-rata minta Rp 20.000. Kadang ngomong seikhlasnya.
Padahal, jika kehilangan barang atau benda keluarga, suami, istri dan anak bisa diurus sendiri, tanpa harus menggunakan surat kuasa.
Wanita di loket tersebut pun akhirnya menyerahkan berkas, setelah wartawan Freedom News menunjukkan identitas. Padahal, tidak semestinya seperti itu. Setiap wajib pajak wajib dilayani dengan baik, tanpa memandang kedudukan, pekerjaan, jabatan dan profesi.
"Ya, Bapak ke loket TU (Tata Usaha) saja, supaya diproses sekarang," kata perempuan tersebut.
Kok bisa berubah seketika. Dari yang mestinya keesokan harinya selesai, bisa hari itu juga. Di sinilah permainan petugas loket di Samsat Ciledug terjadi. Jika yang tidak paham dan ingin hari itu juga selesai, maka akan terjadi tawar-menawar tarif.
Bisa selesai hari itu, jika menambah uang. Besarnya, tergantung negosiasi. Bisa sampai ratusan ribu rupiah.
Seorang yang mengurus pajak mobil juga sempat dibuat kesal. Padahal, ia hanya mau balik nama. "Waktu mengurus, petugas loket mutasi, bilang BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) baru bisa keluar sebulan lagi. Kalau mau cepat minta bayar Rp 1, 6 juta," kata pria yang akhirnya mengurus sendiri ke Polda Metro Jaya.
"Saya urus sendiri mutasi BPKB. Ada biayanya, tapi resmi bayar di bank yang ada di Polda Metro Jaya. Tidak seperti di sini (Samsat Ciledug), bayar tanpa bukti kuitansi," kata pria tersebut.
Sedangkan seorang wajib pajak lainnya mengaku sempat mengancam tidak mau membayar pajak karena merasa dipermainkan. "Ya, sudah biarkan saja tidak usah bayar pajak, sekalian bodong," kata pria yang mengaku Wawan itu.
Bahkan, sempat juga ia dimintai yang di pembuatan/pengambilan plat nomor polisi. "Saya tidak mau bayar, dan saya kasih lihat ke petugas uang saya cuma Rp 10.000. Karena sudah habis bayar pajak dan balik nama," ujarnya.
Maraknya pungli di Samsat Ciledug, juga membuat banyak pemilik kendaraan berpikir ulang untuk membayar pajak. Seorang pemilik mobil dan sepeda motor yang memperpanjang pajak sekaligus juga merasa heran dengan pungli di tempat tersebut.
"Mestinya wajib pajak dilayani dengan baik. Nih, mobil dan motor pajaknya baru habis bulan September dan Oktober 2024. Tapi, mau bayar karena kepatuhan membayar pajak," ujar pria tersebut. (Mth/Mado)